VALIDITAS
DATA PENELITIAN KUALITATIF
A.
Pendahuluan
|
Gb.
1. Penjaminan Keabsahana Data Penelitian Kalitatif
B.
Obyektifitas
(Confirmability)
Obyektifitas bermakna sebagai proses
kerja yang dilakukan untuk mencapai kondisi obyektif. Adapun kriteria
objektifitas sebagai berikut:
1. Desain
penelitian dibuat secara baik dan benar
2. Fokus
penelitian tepat
3. Kajian
literatur yang relevan
4. Instrumen
dan cara pendtaan yang akurat
5. Teknik
pengumpulan data yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti
6. Analisis
data dilakukan secara benar
7. Hasil
penelitian bermanfaat
C. Kesahihan Internal (Credibility)
Kesahihan internal, pada dasarnya sama
dengan validitas internal. Penjaminan keabsahan data melalui kesahihan internal
dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa kriteria teknik pemeriksaan yang
dikemukakan oleh pakar metodologi penelitian kualitatif:
D.
Kesahihan
Exsternal (Transferability)
Kesahihan eksternal pada kualitatif
berbeda dengan validitas eksternal penelitian kuantitatif. Validitas eksternal
kuantitaf menyatakan bahwa generalisasi hasil penelitian dapat diterapkan
kesemua konteks dalam populasi yang sama atas dasar perolehan dari sampel.
Sedangkan kesahihan eksternal dalam kualitatif merupakan persoalan empiris
bergantung pada kesamaan konteks, untuk dapat orang lainmemahami temuan
penelitian maka peneliti bertanggung jawab menemukan laporan deskriptif yang
rinci, jelas, sistematis, empiris, jika ingin membuat suatu keputusan validitas
eksternal tersebut.
Menurut Damim kriteria kesahihan
eksternal meminta peneliti kualitatif menghasilkan penelitian yang dapat
mendeskripsikan rekontruksi realita secara lengkap da detail sebagaimana
dikontruksikan oleh responden penelitiannya.
E.
Keterandalan
(Dependenbility)
Damim titik sentra pemeriksaan atas
proses penelitian adalah pemerikasaan apakah semua yang terdokumentasi dalam
material data benar-benar terjadi dalam proses penelitian berlangsung. Untuk
itu, pengujian keterandalan dapat dilakukan dengan mengaudit proses jalanya
penelitian secara keseluruhan.
Dalam
melakukan audit terhadap tahapan penelitian yang dijalankan oleh peneliti.
Mulai dari bagaimana peneliti memulai menelaah dan menentukan fokus penelitian,
interaksi peneliti dengan lokasi, penguasaan terhadap teori-teori yang
berhubungan dengan masalah, turun ke lapangan, kedalaman dan ketajaman peneliti
melakukan analisis data da interpretasi data yang dijadikan sebagai bahan
penyusunan laporan penelitian. Jika proses ini dapat peneliti penuhi maka dapat
dikatakan bahwa hasil penelitian memiliki tingkat keterandalan yang tinggi